Lawan kata “Halal” adalah “Haram” yang artinya “dilarang”. Yang tidak "Halal" tidak semuanya “Haram,” dan ada juga zona abu-abu yang disebut "Shubha (Mashbuh)" yang dianjurkan untuk dihindari di antara keduanya. Sejauh mana orang menganggap "halal", dan dari mana Anda mulai mengangap "shubuha" dan juga "haram" tidak seragam dan bervariasi dari orang ke orang. Dan di Jepang ketika tidak ada pilihan lain, ada juga ajaran bahwa boleh makan yang "Shubha" bahkan yang yang "Haram"sekalipun karena "situasi darurat," jadi ketika orang Muslim makan atau minum di Jepang tidak sedikit Muslim yang fleksibel.