Persyaratan "Layanan Halal" dan "Layanan Muslim" tidaklah seragam.Umat Islam yang menafsirkan doktrin dengan ketat menganggapnya "haram (kontraindikasi)" meskipun mengandung sedikit "komponen alkohol (*)", komponen yang berasal dari babi, dan ekstrak ayam atau sapi yang tidak disembelih dengan halal. Di sisi lain, ada juga yang menafsirkan doktrin lebih longgar dan memperbolehkanjika tidak mabuk, Anda dapat minum bir atau anggur, atau karena "ekstrak babi" bukan "daging (babi)", maka dianggap tidak ada masalah jika itu dipakai dalam masakan. Dengan kata lain, bagi mereka, baik bir maupun ekstrak daging babi adalah "halal".Oleh karena itu, ketika benar-benar mau melayani Muslim, yang penting adalah tidak memutuskan sendiri bahwa orang itu tidak bisa makan apa pun selain daging halal karena Muslim, tetapi yang penting adalah memberikan layanan untuk Muslim yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing dengan mengkonfirmasi dulu niat orang yang bersangkutan termasuk menyediakan menu yang memakai daging non-halal.* Sering disalahpahami tentang "unsur alkohol", tetapi menurut standar badan sertifikasi halal internasional pada umumnya, hanya khamr (minuman keras) yang dianggap "najis (najis)" dan "haram". Sedangkan, etanol industri (alkohol hasil fermentasi dan sintetis) yang non-khamr tidak dianggap Najis dan penggunaannya di bawah batas tertentu dianggap "halal". Lihat "T Apakah Semua Alkohol Dilarang?"."Standar Halal" di tingkat individu dan "Standar Halal" yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal berbeda. "Standar halal" tingkat individu bervariasi dan sering lebih longgar, sedangkan "standar halal" yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal diatur di tingkat yang lebih hati-hati dan ketat agar dapat diterima oleh hampir semua orang.Dalam kasus di Jepang, tidak seperti negara-negara Islam yang menetapkan dan mengelola "Standar Halal" di tingkat nasional, organisasi sertifikasi Halal yang dioperasikan oleh orang-orang dari berbagai wilayah dan negara menetapkan dan menerapkan "Standar Halal" masing-masing. Oleh karena itu, "Standar Halal" berbeda untuk setiap lembaga sertifikasi. Tentu saja ada lembaga sertifikasi halal yang menerapkan standar ketat, tetapi bukan berarti tidak halal jika tidak ketat, melainkan tetap halal jika memenuhi prinsip syariat Islam.Di bawah ini, kami akan memperkenalkan cara menggunakan dapur pada tingkat dasar yang sesuai dengan situasi di Jepang saat ini dengan tetap mengikuti prinsip syariat Islam. (Saat ini, tidak ada standar terpadu untuk layanan halal dalam negeri, tetapi informasi berikut didasarkan pada informasi dari beberapa lembaga sertifikasi halal di dalam negeri dan juga beberapa ahli hukum Islam.)