Mengenai peralatan masak, nampaknya banyak lembaga sertifikasi halal yang mengharuskan menyiapkan peralatan yang khusus untuk halal.Untuk itu, peralatan masak untuk halal harus disimpan benar-benar terpisah dari peralatan masak non-Halal. Idealnya, peralatan masak khusus untuk halal dipilih yang berbeda bentuknya agar tidak tercampur dengan peralatan untuk non-halal. Jika menggunakan yang serupa, bedakan dengan memberi tag, membungkusnya dengan selotip, atau menandainya agar dapat diketahui kehalalannya.Namun, ada juga badan sertifikasi halal yang hanya mengharuskan untuk memisahkan pisau dapur dan talenan saja, selama tidak menangani daging babi. Karena untuk talenan besar kemungkinan bahan-bahan haram akan meresap ke dalamnya, dan pisau dapur juga akan bersentuhan langsung dengan daging, sehingga perlu disiapkan yang khusus untuk halal.