Tidak benar. Dalam Islam, daging yang telah dicekik atau dipukul tidak boleh dimakan. Demikian pula ketika melakukan “sembelih Islami”, tutup mata hewan yang akan “disembelih” agar tidak diperlihatkan sedang mengasah pisau di depannya atau memperlihatkan hewan lain yang sedang disembelih. . (Lihat Q "Benarkah metode penyembelihan Halal" adalah "metode penyembelihan" yang "manusiawi" "berdasarkan semangat kesejahteraan hewan?)Adapun maksud untuk tidak memotong sumsum tulang belakang adalah supaya perintah dari otak tidak terganggu dengan tidak memotong, maka jantung tetap dapat berdetak, dan darah dikeluarkan secara maksimal, sehingga jumlah darah yang terkandung akan berkurang. Ini dianggap sebagai "metode penyembelihan" yang paling higienis karena membuat daging tetap segar untuk jangka waktu yang lebih lama.(* Dari komentar pada seminar zoom yang diselenggarakan oleh PUSJIHAL pada 18 Juli 2020, Webinar Nasional Seri-11 Akselerasi Produk Halal, “Penyembelihan Hewan Kurban Berdasarkan Tuntutnan Islam”)Dalam "Penyembelihan Halal", diajarkan supaya "trakea, kerongkongan, vena jugularis, dan arteri karotis semuanya dipotong pada saat yang sama tanpa memotong sumsum tulang belakang ketika memotong tenggorokan", dan lehernya harus terhubung maka terkesan kejam, namun konon kabarnya telah dipublikasikan sebuah hasil penelitian yang menunjukkan bahwa berdasarkanElektrokardiogram dan EKG yang dilakukan di sebuah universitas di Jerman membuktikan bahwa hewan yang "disembelih" tidak merasakan sakit apa sama sekali.